MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN

DISUSUN OLEH :
ALYA APRILIYANTI
10519606
1PA04
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
PSIKOLOGI
JURUSAN
PSIKOLOGI
2019
Kata
pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas segala rahmatNYA sehingga makalah yang berjudul “Manusia Dan Keadilan” ini
dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya
juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah
berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun
pengalaman saya, saya yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.Terima
Kasih.
Depok, 05
November 2019
Alya Apriliyanti
10519606
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia sebagai
makhluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat peseorangan atau juga
disebut makhluk pribadi (individu) dan sifat kodrat masyarakat atau disebut
makhluk sosial. Di dalam istilah filsafat, kedua sisi sifat kodrat manusia ini
disebut sifat kodrat monodualis manusia. Ditinjau dari segi kepentingan
hidupnya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur hubungannya untuk
kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai makhluk sosial mengatur
hubungannya antara sesama manusia sebagai makhluk sosial mengatur hubungannya
antara manusia yang satu dengan manusia yang lain atau sesama manusia. Tidak mungkin
manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan dengan manusia yang lain.
Didalam
mengatur hubungan dengan Tuhan, kodrat manusia ini perlu adanya keserasian,
keseimbangan, kesesuaian ataupun kesamaan dalam tingkah laku baik untuk
kepentingan pribadi (individu) ataupun untuk kepentingan masyarakat. Kemampuan
yang demikian itu menjelma sebagai tingkah laku adil yang kemudia menjadi
tujuan umat manusia dalam mengatur kehidupannya. Oleh sebab itu tingkah laku
adil atau keadilan menjadi tumpuan harapan manusia, semua orang menghendaki
keadilan.
Keadilan
tidak terlepas dari kehidupan manusia. Setiap manusia menginginkan keadilan.
Keadilan adalah sesuatu hal yang menjadi tuntutan setiap orang maupun kelompok
untuk dipenuhi dan ditegakkan. Manusia hidup dikelilingi oleh manusia lain yang
bisa berbahaya dan mungkin mengancam keadilannya sebagai manusia, sehingga
menyebabkan keadilannya diambil oleh orang lain atau dirampas secara paksa.
Manusia menginginkan agar keadilannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya.
Untuk itu manusia satu memerlukan bantuan manusia lainnya dan tidak bisa hidup
sendiri tanpa bantuan manusia lain. Dengan adanya kerja sama antara manusia
dengan manusia lainnya akan lebih mudah untuk menegakkan keadilan yang
diinginkan oleh setiap manusia. Sehingga dengan adanya kerja sama dengan
manusia lain dalam suatu kelompok maka akan memudahkan manusia dalam kehidupan
masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan keadilan ?
2.
Apa saja macam-macam keadilan ?
3.
Apakah yang dimaksud dengan kejujuran
dan kecurangan ?
4.
Bagaimana perhitungan hisab dan
pembalasan ?
5.
Apakah yang dimaksud pemulihan nama baik
?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui apa yang dimaksud keadilan
2.
Mengetahui berbagai macam keadilan
3.
Mengetahui apa yang dimaksud kejujuran
dan kecurangan
4.
Mengetahui bagaimana perhitungan hisab
dan pembalasan
5.
Mengetahui apa yang dimaksud pemulihan
nama baik
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Keadilan
Aristoteles mengatakan
bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di sini
diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrim yang terlalu kanan
dan terlalu kiri atau terlalu banyak dan terlalu sedikit dari kedua ujung
ekstrim tersebut, baik yang menyakut dua orang maupun dua benda. Kemudian Plato
menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan
negara yang baik sedangkan orang yang adil adalah orang yang mampu mengedalikan
diri, perasaanya dikendal ikan oleh akal sehat.
Agar lengkap pengertian
tentang adil, menurut "Ensiklopedi Indonesia" Adil :
1. Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak
2. Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan yang
harus diperolehnya.
3. Mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan
mana yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atau syarat dan
rukun yang telah di tetapkan. Tidak sewenang- wenang dan tidak maksiat atau
berbuat dosa.
4. Orang yang berbuat adil, kebalikan dari fasiq. Adil adalah
sendi. pokok di dalam soal hukum. Setiap orang harus merasakan keadilan.
Perbedaan tingkat dan kedudukan sosial, perbedaan derajat dan keturunan, tidak
boleh untuk dijadikan alasan untuk memperbedakan hak seseorang di hadapan
hukum, baik hukum Tuhan maupun hukum yang dibuat manusia. Adil tidak hanva
idaman manusia, tetapi juga diperintahkan oleh Tuhan" Dan jika kamu
memutuskan perkara, hukumlah antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah
cinta kepada orang-orang yang berbuat adil"(Qs. Al-Maidah; 42). "
Lain lagi pendapat
Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates,
keadilan tercipta bilamana setiap warga sudah merasakan bahwa pihak pemerintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah,
sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain, keadilan itu terjadi apabila anak sebagai anak,
bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya.
Pendapat ini terbatas
pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakininya atau disepakati. Menurut yang
lebih umum mungkin dapat dikatakan, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keseimbangan
atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita
bersama.
Menurut
W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena –
mena serta tidak memihak. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak
atau diperas orang lain.
2.2 Keadilan
Sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti
sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ).
Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat,
kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan
(bukan dagang atau politik).
·
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan
tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi
yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga
negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik
dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya
adalah Pancasila menuntut
umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak
masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia
yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata
lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya
atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap
masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut
memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta
loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk
bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara,
paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan
tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan
kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya
kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi
seluruh rakyat.
2.3 Macam-Macam Keadilan
Ditinjau
dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat dikelompokkan menjadi 3
jenis :
1. Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuanya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaanya yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya.
Pendapat Pluto itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadialan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian memberi
tempat yang selaras kepada bagian yang memben suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakat bagaimana setiap anggota melakukan fungsinya secara
baik menurut kemampuanya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi fungsi
dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan asas keserasian itu.
Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap fihak lain yang
melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebabhal itu akan menciptakan perten-
tangan dan keserasian.
2. Keadilan Distributif Aristoteles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipelakukan secara sama dan hal -
hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Sebagai contoh: Ali bekerja
10 tahun Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan yang sesuai dengan lamanya bekerja.
Andaikata Ali menerima hadiah Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp.
50.000,- ini disebut adil. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil Dalam negara, pejabat pemerintah harus bersikap
dan bertin- dak adil yaitu tidak memihak, sama hak, bersikap hukum, sah menurut
hukum, layak wajar secara moral, maka tidak akan ada kericuhan baik dalam
sidang maupun di instansi mana saja.
3. Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian
keadilan itu" merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat (Suyadi 1986). Di dalam
pergaulan hidup sehari-hari banyak sekali petunjuk-petunjuk yang ditujukan
kepada setiap orang agar mereka sebagai warga dapat hidup aman, tentram dan
sejahtera. Masing-masing warga negara diwajibkan berbuat adil terhadap
sesamanya, artinya melaksakan hak serta kewajibannya dengan baik dengan tidak
merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
2.4 Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan sesorang
sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakanya sesuai dengan kenyataan yang
ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang
oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berari
ang dikatakan harus sama dengan perbuatannya bahwa apa Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yane terlampir melalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri
sendiri Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati
maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap, jujur perlu dipelajari oleh
setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut
kemuliaan abadi, jujur membe- nikan keberanian dan ketentraman hati, serta
menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk
agama dengan sempurna, apa bila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran,
sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walau
dustamu dapat menguntungkan mu.
Barang siapa bertindak sesuai dengan kenyataan artinya orang
itu berbuat benar, maka sungguh dapat sempurna.(Suyadi. 1986). Kebenaran atau
benar dalam arti moral berarti tidak palsu, tidak munafik, yakni bila
perkataanya sesuai dengan keyakinan batinnya atau hatinnya. Suatu kebenaran
sejati, berlaku bagi setiap orang yang mengetahui. Demikianlah kebenaran dan
kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran
tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah
atau dosa.
Kesadaran moral adalah kesadaran rentang diri sendiri,
kesadaran melihat dirinya sendiri berhadapan dengan pilihan hal yang baik dan
buruk, y ang halal maupun yang haram, atau yang boleh dan tidak boleh dilakukan
meskipun dapat dilakukan. Kejujuran dan kebenaran merupakan landasan untuk
keadilan. Berbagai macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak iniur.
Mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh ingkungan, karena sosial
ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan satun, dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan
bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Ketidakjujuran sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan
kebutuhan hidup manusia. Bagi seniman kejujuran dan ketidakjujuran
membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari kandungan
peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal ini, karena dengan mengkomunikasikan
hal yang sebaliknya manusia akan terang- sang untuk berbuat jujur. Untuk
mempertahank an kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun, demi
sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai
pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
2.5 Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang
dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar,
yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa materi.
Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenak-
an, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebakan manusia menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup
menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi
kekayaannya Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta
dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yakni aspek
ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apa bila manusia dal am
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut, dan terjadilah kecurangan.
Tentang baik dan buruk ini Pujowiy atno dalam bukunya
"Filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang,misalnya membohong, menipu, meram- pas, memalsu, dan yang
lainnya adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan terjadi
peperangan, ada perlawanan antara yang baik atau yang buruk. Baik merupakan
tingkah laku, karena itu diperlukan untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk
mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini.
Kecurangan dan sifat-sifat jahat yang serupa seperti
penipuan, pemalsuan, pembohong, perampokan, dan lain-lain merupakan bagian
hidup manusia. Setiap hari manusia menghadapi hal-hal buruk itu dalam bentuk
yang berbeda-beda. Bermacam ragam cara orang berbuat curang dan sungguh luas
kawasannya; cara dan kawasan itu sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan
hidup manusia. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.
Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarmya, ada
empat aspek yakni aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek
teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma- norma moral atau norma hukum. Akan
tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut, dan
terjadilah kecurangan. Selain daripada itu, kehidupan selalu ada baik dan
buruk.
Dalam konflik, yang baik selalu menang, meskipun pada mulanya
kalah. Yang baik itulah yang sesuai dengan kata hati. Seperti hal nya Rahwana
yang tidak baik, maka adiknya Kumbakarna dan Wibisana tak mau membela yang
tidak baik karena kedua adiknya mengikuti kata hatinya. Kecurangan banyak
menimbulkan daya kreati fitas bagi seniman. Oleh karena itu, banyak hasil seni
yang lahir dari imajinasi kecurangan. Hasil seni itu, antara lain seni tari
(sendratari), seni sastra (novel, roman, cerpen), drama, film, filsafat dan lain-lain.
2.6 Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan
Dalam Al-Qur'an pun
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhan pun diberikan pembalasan dan balasan yang diberikan adalah balasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Dalam islam kita kenal
yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa
hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua
amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga
dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka
inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan
banyaknya kejahatan mereka didunia.
Menurut Islam ada dua cara
perhitungan amal manusia, yaitu:
1. Dengan cara sembunyi-sembunyi
Perhitungan amal ini dilakukan secara
sembunyi-sembunyi di Mahkamah Illahi. Seluruh kesalahan dan dosa-dosa yang
sekiranya dapat membinasakan, maka Allah akan menyembunyikannya di balik tirai.
Oleh karena itu, beruntunglah seorang hamba yang telah disucikan oleh Allah
dari segala dosa yang sudah dilakukannya. Karena Allah telah memaafkannya
sementara mereka sendiri tidak mengetahuinya.
2. Dengan cara terang-terangan
Semua amal baik dan buruk, baik dosa besar ataupun
kecil akan dihadapkan pada mereka yang melakukannya. Semua itu akan
diperhitungkan dengan begitu teliti sehingga tidak akan ada dosa atau kebaikan
sebesar dzarah sekalipun yang terlewatkan.
Apabila kita ingin
jenis pengadilan yang pertama dimana semua kesalahan dan dosa kita ditutupi
oleh Allah maka Rasulullah pun bersabda, tidaklah seseorang yang menutupi aib
manusia lainnya di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari akhir
kelak yaitu yaumul hisab dan dalilnya.
2.7 Pemulihan Nama
Baik
Nama baik merupakan salah satu
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga di sekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak
ternilai harganya. Ada peribahasa yang berbunyi : "Daripada berputih mata
lebih baik berputih tulang', artinya orang lebih baik mati daripada malu.
Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap
orang tua selalu berpesan kepada anak-anak- nya "Jagalah nama
keluargamu!". Dengan menyebut "Nama" berarti sudah mengandung arti
"nama baik".
Ada pula pesan orang tua,
"Jangan membuat malu !". Pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang
tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan,
"Laksanakan apa yang kau anggap baik, dan jangan kau laksankan apa yang
kau anggap tidak baik!". Dengan melaksanakan apa yang baik berarti pula
menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau,
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan-santun, disiplin pribadi, cara menghad api
orang, perbuatan-perbuatan yang dihal alkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya
adalah makhluk moral.
2. Ada aturan-aturan yang berdiri
sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai
pelaku moral tersebut Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusÃa akan segala kesalahanya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab
akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesu
aikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah
laku dan berbuat sesuai akhlak yang baik .Ada tiga macam godaan yaitu
derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tak dapat menguasai hawa
nafsunya, maka- orang akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki
derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar.
Jalan itu antara lain, fitnah,
membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak
tersalur melaui sungai yang baik, yang benar, akan meluap ke mana-mana yang
akhirnya sangat berbahaya, menjerumuskan manusia ke lumpur dosa. Ada godaan
halus.yang dalam bahasa Jawa, adigang. adi. gung, adiguna,yaitu membanggakan
kekuasaannya, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti
kesombongan. Untuk memulihkan nama baik,manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya
dibibir , melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah; berbuat budi darma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk. Dapat
disimpulkan bahwa : Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adal ah kesadaran
manusia akan segaia kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab
akhlaq, bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik Ada tiga macam
godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.
Bila orang tak dapat menguasai hawa
nafsuny a, maka orang akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki
derajau pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan
menempuh semua jalan yang diharamkan.Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai
dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalur melalui sungai yang baik, yang benar,
akan meluap ke mana-mana yang akhimya sangat berbahaya, menjerumuskan manusia
ke lumpur dosa.
Ada godaan halus,yang dalam bahasa
Jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya
dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan. Untuk memulihkan nama
baik,manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya
dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah; berbuat budi darma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan
mempunyai sikap rela, tawa kal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
2.8 Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh,
A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minum an kepada
A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan
A memberikan baju kepada B pada hari ulang tahunnya. Pada hari ulang tahun A, B
memberikan tas sekolah kepada A. Kedua perbuatan ini adalah perbuatan yang
seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya,
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakikatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban
manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki
hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan. Dapat disimpulkan bahwa Pembalasan itu ada yang bersifat
positif dan ada yang bersifat negatif. Pembalasan yang bersifat positif ialah
pembalasan yang dilakukan atas dasar saling menjaga dan menghargai hak dan
kewajiban masing-masing.
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan
tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi
yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Kebenaran
dan kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran
tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah
atau dosa.
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Dalam islam kita kenal yaitu
Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup
kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal
baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan
jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka.
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
3.2 Saran
Dengan
diselesaikannya makalah ini penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan
dan pengetahuan pembaca. Selanjutnya penulis juga mengharapkan kritik dan saran guna
peningkatan kualitas dalam penulisan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
·
Drs. Supartono Widyosiswoyo, M.M. Ilmu Budaya Dasar. Ghalia Indonesia,
Bogor, 2004
·
Ir. Drs. M. Munandar Sulaeman, M.S. Ilmu Budaya Dasar. PT Refika Aditama,
1998
·
Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. Ilmu Budaya Dasar (lengkap). PT Rineka
Cipta, Jakarta, 2004
·
M. Habib Mustopo. Manusia dan Budaya. Kumpulan essay. Ilmu Budaya Dasar. Usaha
Nasional, Surabaya, 2006
No comments:
Post a Comment