Tuesday, November 5, 2019

Manusia dan Keadilan


MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN




https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/1/19/Logo_Gunadarma.jpg




DISUSUN OLEH :
ALYA APRILIYANTI
10519606
1PA04





UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS PSIKOLOGI
JURUSAN PSIKOLOGI
2019



Kata pengantar

  Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah yang berjudul “Manusia Dan Keadilan” ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya  juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
    Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya  yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.Terima Kasih.



Depok, 05 November 2019


Alya Apriliyanti
10519606


  

BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang

Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat peseorangan atau juga disebut makhluk pribadi (individu) dan sifat kodrat masyarakat atau disebut makhluk sosial. Di dalam istilah filsafat, kedua sisi sifat kodrat manusia ini disebut sifat kodrat monodualis manusia. Ditinjau dari segi kepentingan hidupnya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur hubungannya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai makhluk sosial mengatur hubungannya antara sesama manusia sebagai makhluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yang satu dengan manusia yang lain atau sesama manusia. Tidak mungkin manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan dengan manusia yang lain.
Didalam mengatur hubungan dengan Tuhan, kodrat manusia ini perlu adanya keserasian, keseimbangan, kesesuaian ataupun kesamaan dalam tingkah laku baik untuk kepentingan pribadi (individu) ataupun untuk kepentingan masyarakat. Kemampuan yang demikian itu menjelma sebagai tingkah laku adil yang kemudia menjadi tujuan umat manusia dalam mengatur kehidupannya. Oleh sebab itu tingkah laku adil atau keadilan menjadi tumpuan harapan manusia, semua orang menghendaki keadilan.
Keadilan tidak terlepas dari kehidupan manusia. Setiap manusia menginginkan keadilan. Keadilan adalah sesuatu hal yang menjadi tuntutan setiap orang maupun kelompok untuk dipenuhi dan ditegakkan. Manusia hidup dikelilingi oleh manusia lain yang bisa berbahaya dan mungkin mengancam keadilannya sebagai manusia, sehingga menyebabkan keadilannya diambil oleh orang lain atau dirampas secara paksa. Manusia menginginkan agar keadilannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya. Untuk itu manusia satu memerlukan bantuan manusia lainnya dan tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan manusia lain. Dengan adanya kerja sama antara manusia dengan manusia lainnya akan lebih mudah untuk menegakkan keadilan yang diinginkan oleh setiap manusia. Sehingga dengan adanya kerja sama dengan manusia lain dalam suatu kelompok maka akan memudahkan manusia dalam kehidupan masyarakat.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan keadilan ?
2.      Apa saja macam-macam keadilan ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan kejujuran dan kecurangan ?
4.      Bagaimana perhitungan hisab dan pembalasan ?
5.      Apakah yang dimaksud pemulihan nama baik ?

1.3   Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud keadilan
2.      Mengetahui berbagai macam keadilan
3.      Mengetahui apa yang dimaksud kejujuran dan kecurangan
4.      Mengetahui bagaimana perhitungan hisab dan pembalasan
5.      Mengetahui apa yang dimaksud pemulihan nama baik



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Keadilan
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di sini diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrim yang terlalu kanan dan terlalu kiri atau terlalu banyak dan terlalu sedikit dari kedua ujung ekstrim tersebut, baik yang menyakut dua orang maupun dua benda. Kemudian Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang baik sedangkan orang yang adil adalah orang yang mampu mengedalikan diri, perasaanya dikendal ikan oleh akal sehat.
Agar lengkap pengertian tentang adil, menurut "Ensiklopedi Indonesia" Adil :
1.      Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak
2.      Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan yang harus diperolehnya.
3.      Mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atau syarat dan rukun yang telah di tetapkan. Tidak sewenang- wenang dan tidak maksiat atau berbuat dosa.
4.      Orang yang berbuat adil, kebalikan dari fasiq. Adil adalah sendi. pokok di dalam soal hukum. Setiap orang harus merasakan keadilan. Perbedaan tingkat dan kedudukan sosial, perbedaan derajat dan keturunan, tidak boleh untuk dijadikan alasan untuk memperbedakan hak seseorang di hadapan hukum, baik hukum Tuhan maupun hukum yang dibuat manusia. Adil tidak hanva idaman manusia, tetapi juga diperintahkan oleh Tuhan" Dan jika kamu memutuskan perkara, hukumlah antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat adil"(Qs. Al-Maidah; 42). "
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana setiap warga sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat lain, keadilan itu terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakininya atau disepakati. Menurut yang lebih umum mungkin dapat dikatakan, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama.
Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
2.2 Keadilan Sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).
·         Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.


2.3 Macam-Macam Keadilan

Ditinjau dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis :
1.      Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaanya yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya. Pendapat Pluto itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadialan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian memberi tempat yang selaras kepada bagian yang memben suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bagaimana setiap anggota melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuanya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan asas keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap fihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebabhal itu akan menciptakan perten- tangan dan keserasian.
2.      Keadilan Distributif Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipelakukan secara sama dan hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan yang sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima hadiah Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp. 50.000,- ini disebut adil. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil Dalam negara, pejabat pemerintah harus bersikap dan bertin- dak adil yaitu tidak memihak, sama hak, bersikap hukum, sah menurut hukum, layak wajar secara moral, maka tidak akan ada kericuhan baik dalam sidang maupun di instansi mana saja.
3.      Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu" merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat (Suyadi 1986). Di dalam pergaulan hidup sehari-hari banyak sekali petunjuk-petunjuk yang ditujukan kepada setiap orang agar mereka sebagai warga dapat hidup aman, tentram dan sejahtera. Masing-masing warga negara diwajibkan berbuat adil terhadap sesamanya, artinya melaksakan hak serta kewajibannya dengan baik dengan tidak merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

2.4 Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan sesorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berari ang dikatakan harus sama dengan perbuatannya bahwa apa Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yane terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap, jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur membe- nikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna, apa bila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walau dustamu dapat menguntungkan mu.
Barang siapa bertindak sesuai dengan kenyataan artinya orang itu berbuat benar, maka sungguh dapat sempurna.(Suyadi. 1986). Kebenaran atau benar dalam arti moral berarti tidak palsu, tidak munafik, yakni bila perkataanya sesuai dengan keyakinan batinnya atau hatinnya. Suatu kebenaran sejati, berlaku bagi setiap orang yang mengetahui. Demikianlah kebenaran dan kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah atau dosa.
Kesadaran moral adalah kesadaran rentang diri sendiri, kesadaran melihat dirinya sendiri berhadapan dengan pilihan hal yang baik dan buruk, y ang halal maupun yang haram, atau yang boleh dan tidak boleh dilakukan meskipun dapat dilakukan. Kejujuran dan kebenaran merupakan landasan untuk keadilan. Berbagai macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak iniur. Mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh ingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan satun, dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Ketidakjujuran sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia. Bagi seniman kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terang- sang untuk berbuat jujur. Untuk mempertahank an kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun, demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.


2.5 Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar, yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenak- an, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebakan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yakni aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apa bila manusia dal am hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut, dan terjadilah kecurangan.
Tentang baik dan buruk ini Pujowiy atno dalam bukunya "Filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang,misalnya membohong, menipu, meram- pas, memalsu, dan yang lainnya adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan terjadi peperangan, ada perlawanan antara yang baik atau yang buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini.
Kecurangan dan sifat-sifat jahat yang serupa seperti penipuan, pemalsuan, pembohong, perampokan, dan lain-lain merupakan bagian hidup manusia. Setiap hari manusia menghadapi hal-hal buruk itu dalam bentuk yang berbeda-beda. Bermacam ragam cara orang berbuat curang dan sungguh luas kawasannya; cara dan kawasan itu sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan hidup manusia. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.
Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarmya, ada empat aspek yakni aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma- norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut, dan terjadilah kecurangan. Selain daripada itu, kehidupan selalu ada baik dan buruk.
Dalam konflik, yang baik selalu menang, meskipun pada mulanya kalah. Yang baik itulah yang sesuai dengan kata hati. Seperti hal nya Rahwana yang tidak baik, maka adiknya Kumbakarna dan Wibisana tak mau membela yang tidak baik karena kedua adiknya mengikuti kata hatinya. Kecurangan banyak menimbulkan daya kreati fitas bagi seniman. Oleh karena itu, banyak hasil seni yang lahir dari imajinasi kecurangan. Hasil seni itu, antara lain seni tari (sendratari), seni sastra (novel, roman, cerpen), drama, film, filsafat dan lain-lain.

2.6 Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan

Dalam Al-Qur'an pun terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan balasan yang diberikan adalah balasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
Menurut Islam ada dua cara perhitungan amal manusia, yaitu:
1.      Dengan cara sembunyi-sembunyi
Perhitungan amal ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Mahkamah Illahi. Seluruh kesalahan dan dosa-dosa yang sekiranya dapat membinasakan, maka Allah akan menyembunyikannya di balik tirai. Oleh karena itu, beruntunglah seorang hamba yang telah disucikan oleh Allah dari segala dosa yang sudah dilakukannya. Karena Allah telah memaafkannya sementara mereka sendiri tidak mengetahuinya.
2.      Dengan cara terang-terangan
Semua amal baik dan buruk, baik dosa besar ataupun kecil akan dihadapkan pada mereka yang melakukannya. Semua itu akan diperhitungkan dengan begitu teliti sehingga tidak akan ada dosa atau kebaikan sebesar dzarah sekalipun yang terlewatkan.
Apabila kita ingin jenis pengadilan yang pertama dimana semua kesalahan dan dosa kita ditutupi oleh Allah maka Rasulullah pun bersabda, tidaklah seseorang yang menutupi aib manusia lainnya di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari akhir kelak yaitu yaumul hisab dan dalilnya.

2.7 Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga di sekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak ternilai harganya. Ada peribahasa yang berbunyi : "Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang', artinya orang lebih baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anak- nya "Jagalah nama keluargamu!". Dengan menyebut "Nama" berarti sudah mengandung arti "nama baik".
Ada pula pesan orang tua, "Jangan membuat malu !". Pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan, "Laksanakan apa yang kau anggap baik, dan jangan kau laksankan apa yang kau anggap tidak baik!". Dengan melaksanakan apa yang baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau, boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan-santun, disiplin pribadi, cara menghad api orang, perbuatan-perbuatan yang dihal alkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1.      Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
2.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusía akan segala kesalahanya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesu aikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai akhlak yang baik .Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tak dapat menguasai hawa nafsunya, maka- orang akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar.
Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan. Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalur melaui sungai yang baik, yang benar, akan meluap ke mana-mana yang akhirnya sangat berbahaya, menjerumuskan manusia ke lumpur dosa. Ada godaan halus.yang dalam bahasa Jawa, adigang. adi. gung, adiguna,yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan. Untuk memulihkan nama baik,manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir , melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah; berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk. Dapat disimpulkan bahwa : Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adal ah kesadaran manusia akan segaia kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq, bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.
Bila orang tak dapat menguasai hawa nafsuny a, maka orang akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajau pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalur melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap ke mana-mana yang akhimya sangat berbahaya, menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus,yang dalam bahasa Jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan. Untuk memulihkan nama baik,manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah; berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan mempunyai sikap rela, tawa kal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

2.8 Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minum an kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan A memberikan baju kepada B pada hari ulang tahunnya. Pada hari ulang tahun A, B memberikan tas sekolah kepada A. Kedua perbuatan ini adalah perbuatan yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakikatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan. Dapat disimpulkan bahwa Pembalasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Pembalasan yang bersifat positif ialah pembalasan yang dilakukan atas dasar saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.



BAB III PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Kebenaran dan kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah atau dosa.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka.
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

3.2   Saran
Dengan diselesaikannya makalah ini penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca. Selanjutnya penulis juga  mengharapkan kritik dan saran guna peningkatan kualitas dalam penulisan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

·         Drs. Supartono Widyosiswoyo, M.M. Ilmu Budaya Dasar. Ghalia Indonesia, Bogor, 2004
·         Ir. Drs. M. Munandar Sulaeman, M.S. Ilmu Budaya Dasar. PT Refika Aditama, 1998
·         Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. Ilmu Budaya Dasar (lengkap). PT Rineka Cipta, Jakarta, 2004
·         M. Habib Mustopo. Manusia dan Budaya. Kumpulan essay. Ilmu Budaya Dasar. Usaha Nasional, Surabaya,  2006

No comments:

Post a Comment